You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Ancam Bongkar Mal Green Tebet
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok Ancam Bongkar Mal Tebet Green

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan membongkar Mal Tebet Green di Jalan MT Haryono, Tebet Timur, Jakarta Selatan yang pada Desember 2014 telah disegel petugas karena menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 1,8 miliar.

Kalau sudah disegel kita mungkin mau bongkar nanti. Tahap berikutnya bongkar karena pengelola nggak bayar pajak juga

"Kalau sudah disegel kita mungkin mau bongkar nanti. Tahap berikutnya bongkar karena pengelola nggak bayar pajak juga," tegas Ahok, di Balaikota, Kamis (23/7).

‎Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, selain menunggak PBB, mal itu selama ini juga telah menyalahi perizinan karena belum mengantongi surat Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang menjadi syarat dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Itu ada izin yang salah. Mereka kerjasama dengan Kostrad, nggak sesuai lalu kita segel," ujarnya.

Nunggak Pajak Rp 1,8 M, Mal Green Tebet Disegel

Namun Ahok mengaku belum mengetahui pasti sudah berapa lama pengelola pusat perbelanjaan itu belum membayar pajak.‎ Namun yang jelas pengelola mal tersebut telah melanggar aturan dan tidak taat pajak sehingga merugikan orang banyak.

"Pokoknya saya bilang kita tegakan aturan saja. Kalau ada yang bisa kita toleransi ya kita toleransi. Kita kasih izin bayar denda. Kalau yang bandel dan merasa hebat, terpaksa kita ambil tindakan," tegasnya.

Seperti diberitakan, ‎petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tebet menyegel Mal Tebet Green yang terletak di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan karena mal yang berdiri di atas lahan milik Yayasan Kostrad ‎itu menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 1,8 miliar.

"Jumlah yang belum dibayar sekitar Rp 1,8 miliar dari 4 tahun tunggakan. Padahal kami terus menagih, sejak dari bulan Maret, dan sudah ada informasi terkait sanksi sejak November juga," ujar Imron Cholid‎, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet.

Menurut Imron, pihaknya telah datang beberapa kali dengan baik untuk melakukan teguran dan penagihan kewajiban pajak mal yang dikelola oleh PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera tersebut. Tetapi pemilik maupun pengelola kerap menolak untuk melunasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8931 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2757 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1712 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1534 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1393 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik